Tampilkan postingan dengan label Bekasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bekasi. Tampilkan semua postingan

20/10/22

Choirunnisa Marzoeki

Bincang Kesenjangan Antar Generasi 



Kota Bekasi- Apa itu Kesenjangan Generasi? Umumnya, generation gap atau kesenjangan antar generasi menandakan perbedaan antar generasi yang dapat menimbulkan konflik dan mempersulit komunikasi. 


Apabila kelompok umur tertentu memiliki cara berpikir yang berbeda dengan kelompok lainnya. Fenomena ini juga terjadi di dunia kerja, politik dan sosial-budaya. Inilah yang memicu generation gap.


Sedangkan dalam wikipedia, kesenjangan generasi adalah perbedaan opini antar satu generasi dengan generasi lain terkait keyakinan, politik atau nilai/ Pada penggunaan saat ini kesenjangan generasi sering kali merujuk kepada anggapan kesenjangan antara kaum muda dan orangtua atau kakek nenek mereka.


Disela sela kesibukannya yang padat, Choirunnisa Marzoeki, ketua Bawaslu Kota  Bekasi sempat meluangkan waktunya untuk diwawancarai dalam tajuk teman kita ngobrol santai, Selasa (18/10/2022).


Dengan tema gap Kesenjangan antar Generasi. Inilah hasil wawancaranya.


LIHAT VIDEONYA

 Timred



Bagikan

Komentar & Pesan

Nama
Email *
Pesan *
Pesan dan komentar Anda tidak di publikasikan. Terimakasih.
        
 
WAKTU SAAT INI:
Follow:
Facebook  Twitter  Instagram  Youtube  
mediadata.co.id - News & Report   





    17/10/22

    UPDATE

    Laporan Covid 19 Per 12 Oktober 2022



    Kota Bekasi- Laporan perkembangan Covid 19 Kota Bekasi, Dinas Kesehatan Kota Bekasi mengeluarkan update pertanggal 12 Oktober 2022. Kota Bekasi masuk dalam PPKM Level 1.


    Total Kasus Terkonfirmasi baru pada laporan data Dinas Kesehatan Kota Bekasi pada tanggal 12 Oktober 2022, dilaporkan sebagai berikut: 


    • Total Kasus Kumulatif (182.475 Kasus)

    • Total Kasus Konfirmasi Baru (59 Kasus)

    • Total Kasus Aktif (360 Kasus)

    • Total Kasus Sembuh (180.930 Kasus)

    • Total Sembuh Hari Ini (73 Kasus)

    • Total Kasus Kematian (1.185 Kasus), terdata laporan kematian akibat Covid 19 pada tanggal 1 Januari - 12 Oktober 2022 sebanyak 45 Jiwa.


    Keterisian Bed Occupancy Rate (BOR) Tempat Tidur Rumah Sakit Di Kota Bekasi tertanggal 12 Oktober 2022 dilaporkan BOR Tempat Tidur (TT) isolasi (2,50 %) sedangkan BOR TT ICU (0,89 %). Positif Rate PCR 2,50 % dan Positif Rate Antigen 14,71 %.


    Untuk capaian Vaksinasi di Kota Bekasi dilaporkan per tanggal 12 Oktober 2022, sebagai berikut: 


    1. Berdasarkan Fasilitas Kesehatan dengan data sebagai berikut : 


    • Total Dosis Pertama Berjumlah 1,914,428 (94.96%), Lanjut Usia 138,583  (88.75%), dan Anak - Anak 223,034 (93.98%).

    • Total Dosis 2 dengan capaian total 1,716,136 (85.13%), Lanjut Usia 113,487 (72.68%), dan Anak - Anak 184,152 (77.60%).

    • Total Dosis 3 dengan capaian total 934,316 (52.78%), Lanjut Usia 94,275 (60.38%), dan Anak - Anak 2 (0%).



    2. Berdasarkan *e-KTP Kota Bekasi dengan data laporan sebagai berikut : 


    • Dosis 1 dengan capaian 1,997,297 (99.07%), Lansia 167,452 (107.24%), dan Anak - Anak 202,116 (85.17%).

    • Dosis 2 dengan capaian 1,742,451 (86.43%),  Lansia 138,456 (88.67%), dan Anak - Anak 167,201 (70.46%).

    • Dosis 3 dengan capaian 902,995  (51.01%), Lansia 92,682 (59.35%), dan Anak - Anak 0 (0%).


    Ketersediaan (Stock) Vaksin Covid 19 di Kota Bekasi Per 21 September 2022 dengan jumlah satuan dosis total 3,420 Dosis. Dengan kriteria jenis dosis antara lain : 

    1. Sinovac (0 Dosis)

    2. Pfizer (3.420 Dosis)


    Ketersediaan stok Swab PCR pertanggal 3 Agustus 2022 berjumlah 3,842 pcs.


    Ketersediaan stok Rapid Antigen pertanggal 3 Agustus 2022 berjumlah 58.292 pcs.* (Ndoet/Int.RS)

    •Sumber : Data Dinas Kesehatan Kota Bekasi.



     Dosi Bre'



    Bagikan

    Komentar & Pesan

    Nama
    Email *
    Pesan *
    Pesan dan komentar Anda tidak di publikasikan. Terimakasih.
            
     
    WAKTU SAAT INI:
    Follow:
    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube  
    mediadata.co.id - News & Report   





      13/10/22

      Vonis 10 Tahun Penjara

      Untuk Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi 


      Image.(kolase:Ds/istimewa)


      Bekasi- Rahmat Effendi, Walikota Bekasi nonaktif dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim Persidangan Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan hukuman 10 tahun penjara.


      Selain itu, Rahmat juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar atas kasus yang menjeratnya tersebut.


      Majelis Hakim menilai kalau Rahmat Effendi terbukti bersalah telah menerima gratifikasi dari sejumlah pihak. Totalnya sampai Rp1,8 miliar, "Memutuskan menjatuhi pidana penjara 10  tahun untuk terdakwa Rahmat Effendi," kata Hakim dalam persidangan, Rabu (12/10/2022).


      Rahmat Effendi terbukti bersalah melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 12 huruf f, Pasal 12 B UURI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.


      Ada dua hal yang memberatkan dan meringankan kepada Rahmat Effendi.


      Soal yang meringankan Rahmat, bersikap sopan selama persidangan berlangsung dan belum pernah dipidana.


      Sedangkan yamg memberatkan Rahmat Effendi dinilai tidak mendukung upaya dari pemerintah mencegah tindakan korupsi.*



       Red



      Bagikan

      Komentar & Pesan

      Nama
      Email *
      Pesan *
      Pesan dan komentar Anda tidak di publikasikan. Terimakasih.
              
       
      WAKTU SAAT INI:
      Follow:
      Facebook  Twitter  Instagram  Youtube  
      mediadata.co.id - News & Report