• Headline
  • H⭕rizon
  • Review
  • About us






  •  Dugaan Korupsi Di Lingkup Kementan, LSM GPHN-RI Minta KPK Tindak Tegas


    Jakarta, METRO24- - Dugaan tindak pindana korupsi oleh putra Menteri Pertanian tentang pengadaan sapi di lingkungan Kementerian Pertanian.  LSM GPHN RI datangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan data dan bukti-bukti, Rabu (18/11/20).


    "KPK telah merespon atas temuan TIM GPHN-RI terkait proyek-proyek fiktif di Kementerian Pertanian yang kuat dugaan ada peranan dari putra Menteri Pertanian sebagi pihak yang di untungkan dari pengadaan di lingkungan Kementerian Pertanian," kata Ketua Umum LSM GPHM-RI Madun Hariyadi, Rabu (18/11/20). 


    Ia mengatakan kunjungannya ke KPK karena beberapa hari lalu ada petugas dari KPK meminta penjelasan kronologis korupsi di kementan. 


    Madun juga menjelaskan, menyikapi dan mengkaji hasil investigasi Tim LSM GPHN-RI tahap ke dua. Setelah Tim nya mengkroscek secara langsung ke alamat kantor pemenang tender dan ke lokasi pekerjaan di Kabupaten Subang dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat.


    Madun juga sudah mencek, mendatangi Balai Veteriner Subang yang jadi lokasi penerima bantuan pengadaan indukan sapi potong lokal dengan menggunakan sumber dana APBN tahun anggaran 2020  bernominal Rp. 9.180.000.000,00- dan pengadaan sapi indukan sapi potong lokal dengan sumber dana APBN tahun anggaran 2020 Rp. 6.120.000.000,00-.


    Ternyata dari dua kegiatan tersebut dimenangkan oleh PT. Melayu Muda Konstruksi beralamat Jl. Rantau X, RT/RW 003/010, Pekan Baru, Riau, "Out Put pengadaan tersebut fiktif dan perusahan tersebut hanya dipinjam dengan niat dugaan merampok uang negara," tegas Ketum GPHN-RI itu. 


     "Kami Tim LSM GPHN-RI juga menyerahkan data dan bukti-bukti permulaan yang kuat adanya dugaan tindak pidana korupsi lain yaitu pengadaan pakan ternak di Kementerian Pertanian yang menggunakan modal belanja APBN Tahun 2020 sebesar Rp.39.839.580.000,00 yang hanya terealisasi 11.289.249.000,00 dan Perusahaan pemenang tendernya CV.NINTEEN DI JL.MARSAWA III No.6 Rt01/Rw.24 kel cileunyi, adalah perusahaan fiktif yang hanya di pinjam,"papar Madun panjang lebar.


    Selain itu,  Tim LSM GPHN RI juga menyerahkan data Perusahaan fiktif yang memenangkan tender pengadaan pengolahan pakan penggemukan dan pembiakan senilai Rp.5.280.000.000,00 dari Menteri Pertanian untuk Balai Besar Veteriner Bandar Lampung, "Saya ingin sampaikan, bahwa kami masih memiliki banyak data pengadaan kuat dugaan fiktif dan perusahaan-perusahaan yang di menangkan tender, sudah kami kroscek ternyata juga fiktif," kata Madun lagi.


    Ia berharap KPK-RI agar segera bertindak tegas dan mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Kementerian Pertanian yang diduga potensi kerugian uang negara triliyunan rupiah. Selain itu, ia berharap kepada elemen masyarakat dan para penggiat anti korupsi untuk bersama sama mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi yang sudah sangat menggurita di Kementerian Pertanian. (Ali)






    Bagikan

    Komentar & Pesan

    Nama
    Email *
    Pesan *
    Pesan dan komentar Anda tidak di publikasikan. Terimakasih.
    WAKTU SAAT INI:
    Follow:
    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube   
    mediadata.co.id - News & Report   

    Tidak ada komentar:

    Beranda