21/07/21

Mafia Tanah

|BUMN|Nasional|

Waspada, Kenali Modusnya


 Jakarta,Mediadata.Co.id - Ulah mafia tanah di Indonesia hingga kini masih sangat meresahkan. Tak sedikit kerugian materi dirasakan oleh masyarakat yang menjadi korban. Berbagai macam modus operandi mafia tanah banyak dilakukan. 

Untuk itu Kementerian Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai lembaga yang bertanggungjawab atas penyelenggaraan urusan pemerintah di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang, mengimbau agar masyarakat waspada dengan modus yang dilakukan oleh mafia tanah. Kementerian juga konsern untuk memberantas mafia tanah.

Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Daniel Adityajaya, menjelaskan jika modus operandi atau teknik cara-cara beroperasi yang dipakai oleh pelaku mafia tanah beragam. Modus tersebut di antaranya adalah pemalsuan dokumen (alas hak), pendudukan legal/tanpa hak (wilde occupatie), mencari legalitas di pengadilan, rekayasa perkara, kolusi dengan oknum aparat untuk mendapatkan legalitas, kejahatan (penggelapan dan penipuan) korporasi, pemalsuan kuasa pengurusan hak atas tanah, serta hilangnya warkah tanah.

"Salah satu contoh kasus yang terjadi dalam praktik mafia tanah yaitu dengan memprovokasi masyarakat, petani atau penggarap untuk mengokupasi atau mengusahakan tanah secara ilegal di atas perkebunan HGU baik yang akan berakhir maupun yang masih berlaku. Serta kasus pemalsuan dokumen terkait tanah seperti Eigendom, Girik, Surat Keterangan Tanah, SK Redistribusi Tanah, serta tanda tangan Surat Ukur," ungkapnya dalam wawancara melalui pertemuan daring terkait mafia tanah, Senin (19/07/2021).

Daniel Adityajaya menjelaskan bahwa jika mafia tanah ini tidak jauh dari masalah sengketa dan konflik, tetapi mereka menggunakan cara-cara yang melanggar hukum dan biasanya dilakukan oleh sekelompok orang secara terencana, rapi, dan sistematis. "Jika para pelaku tidak memiliki cara yang terencana, rapi, dan sistematis, maka tidak mungkin bisa masuk ke dalam kategori mafia sehingga ini diperlukan keahlian tersendiri. Maka Kementerian ATR/BPN melakukan penanganan yang serius dalam memberantas mafia tanah tersebut," tuturnya.

Lebih lanjut, Daniel Adityajaya mengungkapkan bahwa faktor terjadinya mafia tanah dapat disebabkan beberapa hal yaitu tanah tidak dapat diperbaharui, tanah memiliki nilai ekonomis yang tinggi, serta tanah sangat dibutuhkan masyarakat. Hal tersebut memunculkan satu keinginan untuk menguasai yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dengan cara melanggar hukum.

Dalam menyikapi permasalahan yang terjadi terkait mafia tanah tersebut, Kementerian ATR/BPN mengambil tindakan cepat dengan melakukan kerja sama dengan lembaga hukum terkait. Selain itu, Kementerian juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah dalam upaya untuk menumpas mafia tanah yang ada di Indonesia.

"Hal ini tentunya menjadi concern utama bagi Kementerian ATR/BPN, dimulai dengan adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian ATR/BPN dengan Polri di tahun 2017 dan nanti akan dilakukan juga MoU dengan Kejaksaan Agung yang secara umum bekerja sama di bidang pertanahan dan tata ruang serta hingga kini diperkuat dengan terbentuknya satgas mafia tanah," ungkapnya. (TA/SA/AF/Red)
  (ATR/BPN)   




Bagikan

Komentar & Pesan

Nama
Email *
Pesan *
Pesan dan komentar Anda tidak di publikasikan. Terimakasih.
_______________________________________          Adv
__________________________________________________ 
WAKTU SAAT INI:
Follow:
Facebook  Twitter  Instagram  Youtube   
mediadata.co.id - News & Report   

01/07/21

Pailit

Redaksi dan Percetakan H.U Pikiran Rakyat “Diratakan”

Usai Dilelang

Oleh : Husni Agus (Kabiro Jabar)


MEDIADATA – Meski belum mengumumkan pailit secara formal, perusahaan media terbesar di Jawa Barat, PT. Pikiran Rakyat Bandung (PRB), sudah melego  sejumlah asset  yang ada melalui balai lelang negara. Salah satunya, bangunan redaksi dan percetakan di Jalan Soekarno-Hatta  No. 147, yang sejak tahun 90-an menjadi sentra kegiatan industri pers dalam menerbitkan Harian Umum Pikiran Rakyat dan anak-anak penerbitan lainnya.


Bangunan redaksi dan percetakan yang berdiri di tanah seluas 4000 meter persegi itu, kini sudah diratakan dengan tanah sesuai keinginan pihak “pembeli” melalui balai lelang negara. Mesin cetak suratkabar merk Goss Printing Press, yang berada di bangunan lama percetakan PT. Granesia sebagai bagian dari Grup Pikiran Rakyat, juga sudah tidak ada di tempatnya. 


“Mesin cetak di gedung percetakan baru yang berada di sebelah percetakan lama  sudah pasti akan segera dikosongkan. Saya kurang tau apakah mesin cetak baru tersebut dijual terpisah atau dipindahkan lokasi ke percetakan PT. Granesia di Sekelimus, tapi rasanya tidak mungkin dipindahkan karena mesin cetak baru tersebut membutuhkan bangunan khusus yang tinggi karena mesin cetak tersebut memanjang ke atas seperti tower,” ungkap sumber  mediadata.co.id.


Kini, tiras suratkabar Pikiran Rakyat (PR) hanya 20 ribu eksemplar, atau berkurang  60%  lebih dari rata-rata tiras cetak tahun-tahun sebelumnya yang mencapai 75 ribu eksemplar setiap harinya. “Dari jumlah tiras sebesar itu, sekitar 50% hanya untuk memenuhi pasar  Kota Bandung, sisanya untuk daerah-daerah lain di  Jawa Barat, termasuk Banten sebelum menjadi provinsi,” ungkap pengamat media yang  tidak mau disebutkan namanya.


Menurutnya, suratkabar Pikiran Rakyat  (PR) sebagai “mesin pendulang uang” industri  kelompok usaha  PT. Pikiran Rakyat Bandung (PRB) bukan  jenis suratkabar berlangganan sepertihalnya suratkabar Kompas, melainkan suratakbar eceran yang sangat bergantung kepada kebutuhan konsumen hari per hari  ketika membeli  suratkabar Pikiran Rakyat. 


“Sebelum marak media online, tiras koran PR bisa tinggi di atas 75 ribu eksemplar bila Persib main, karena konsumen di tingkat eceran ingin mencari tahu mengenai hasil pertandingan Persib. Begitupula bila ada peristiwa-peristiwa luar biasa, baik di tingkat regional, nasional maupun internsional yang menyita perhatian konsumen sesaat,” lanjutnya.


Sumber mediadata.co.id  itu menambahkan,  kekuatan  suratkabar Pikiran Rakyat sebagai “mesin pendulang uang”  bukan terletak pada halaman berita-beritanya tetapi pada halaman  “Iklan Mini” yang bila diakhir pekan bisa sampai 4 halaman penuh. “Ini uang ratusan juta yang setiap harinya diterima Pikiran Rakyat dibandingkan iklan display yang pembayarannnya nganjuk (tidak kontan) dari biro-biro iklan besar di Jakarta, bahkan tidak sedikit yang macet pembayarannya sampai miliaran rupiah,”  ungkapnya.


Kekuatan ini tidak pernah disadari oleh pengelola PT. PRB, pasca kepemimpinan  almarhum Atang Ruswita, sehingga keliru dalam mengelola eksistensi koran  PR dan sulit bersaing  dengan Tribun Jabar (anak perusahaan PT. Gramedia-Kompas) yang juga menyasar pasar eceran. “Yang saya tau, dulu almarhum Atang Ruswita punya visi untuk menjadikan PR sebagai koran nasional yang terbit di daerah setelah mengambil alih suratkbar  GALA  untuk ditargetkan sebagai pendamping, khusus suratkabar daerah lokal Bandung. Namun, visi tersebut tak pernah bisa terlaksana sepeninggalan almarhum Atang Ruswita,  malah realitasnya PR dan Galamedia saling berebut pasar, khususnya di Kota Bandung,”  ungkap pengamat media yang dekat dengan almarhum Atang Ruswita.


Sebenarnya, ketika terjadi krisis moneter di Indonesia tahun 1997 yang juga mempengaruhi industri pers di tanah air, almarhum Atang Ruswita sudah punya visi untuk mengintegrasikan seluruh kegiatan industri pers Grup Pikiran Rakyat dalam satu atap, tidak tercecer di berbagai tempat. “Ini sebagai langkah efisiensi, pengembangan dan pengawasan yang beliau rasakan sangat penting.  Beliau sudah mengincar lahan lelang sitaan kasus BLBI yang tembus ke lahan percetakan PT. Granesia di Sekelimus, sayang beliau keburu sakit-sakitan dan meninggal tanpa mewariskan visi tersebut kepada penerusnya,” lanjut sumber mediadata.co.id 

Ketika ditanya soal keterpurukan suratkabar Pikiran Rakyat saat ini, sumber mediadata.co.id   tidak menyangkal pernyataan atau pendapat  yang menilai  faktor mismanajemen sebagai penyebabnya.***


   



Bagikan

Komentar & Pesan

Nama
Email *
Pesan *
Pesan dan komentar Anda tidak di publikasikan. Terimakasih.
_______________________________________          Adv
__________________________________________________ 
WAKTU SAAT INI:
Follow:
Facebook  Twitter  Instagram  Youtube   
mediadata.co.id - News & Report   

09/06/21


Penerapan Beton Berpori Untuk Mengatasi Banjir Terkendala Kebijakan Tata Kelola Perkotaan 

Oleh : Husni Agus (Kabiro Jawa Barat) 

Mediadata.co.idKehadiran teknologi Beton Berpori atau Beton Porous (BP) menjadi solusi bagi kota-kota besar di Indonesia dalam mengatasi permasalahan banjir maupun genangan air akibat limpasan air hujan yang kerap terjadi ketika curah hujan tinggi setiap tahunnya. Namun, penerapan “Green Construction” yang ramah lingkungan ini, masih terkendala faktor kebijakan dalam tata kelola perkotaan. 

Berbeda dengan Singapura atau negara-negara lain yang sudah menerapkan BP sebagai suatu kebijakan dalam tata kelola perkotaan. “Di sejumlah areal di Singapura sudah menerapkan BP sebagai area resapan, mengingat BP memiliki 15-20% celah yang memungkikan air hujan dapat langsung meresap ke tanah bagian bawah, sehingga tidak menimbulkan genangan air hujan,” ungkap Pendiri Pt.Indoporous Multiteknik, Dicky Al Farezy Zen, yang didampingi Project Manager Dirga Fahim Siddiq, dalam wawancara dengan reporter mediadata.com di Bandung. 

“Kalau gubernurnya seperti Anies Baswedan di Jakarta dan Ridwan Kamil di Jawa Barat, mereka sudah mengerti mengenai fungsi serta arti penting dari penerapan beton berpori. Namun, penerapan beton berpori di areal perkotaan di Jawa Barat misalnya, sampai saat ini masih baru sebatas anjuran atau disarankan belum menjadi kebijakan resmi dari gubernur maupun pemerintah pusat,” lanjut Dicky. 

Dicky menjelaskan, Beton Indoporous Crete pada dasarnya memiliki tiga fungsi utama, pertama sebagai perkerasan permukaan beton; kedua sebagai resapan air; dan ketiga fungsi estetika. “Penerapan Beton Porous merupakan bagian dari program zero run off di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam upaya mengatasi air limpasan hujan agar tidak terjadi genangan,” jelasnya. 

Merujuk pada kajian internasional mengenai konsep “sponge city”, Beton Porous Crete yang di produksi PT. Indoporous Multiteknik memiliki konsep charger air tanah (ground recharger water), menyediakan ketersediaan debit air tanah di sekitar perkerasan beton, mengingat mekanisme Beton Porous membuat saluran drainase terpadu antara Drainase Vertikal dan Drainase Horizontal. Dengan kata lain, dapat melindungi kualitas air di dalam tanah yang kemudian bisa menjadi sumber air terjamin karena sirkulasinya baik. 

“BP merek Indoporous Crete memiliki koefisien dan rumus tersendiri yang berbeda dengan merek BP lainnya, ini menunjukkan Indoporous Crete selalu mengedapankan pengembangan produk agar dapat dirasakan manfaatnya oleh para klein,” lanjut Dicky. 
 Dicky Al Farezy Zen



Selain itu, BP merek Indoporous Crete memiliki keunggulan dari segi bahan baku, khususnya batu split yang diproduksi sendiri oleh sister company, yaitu PT. Quarindo Bukit Barokah. “Bandingkan saja dengan produk BP dari merek lainnya. Produk kami menggunakan batu split kecil-kecil yang solid ketika bercampur semen dan sealer,” tegasnya. 

Dicky mengakui, pihaknya sudah melakukan riset dan ujicoba selama dua tahun, mulai dari tahun 2015 sampai kemudian diluncurkan ke publik tahun 2017 dengan menggunakan bendera perusahan lain. “Kami tidak pernah berhenti melakukan riset dan ujicoba, juga melakukan studi banding ke negara-negara lain, dalam meningkatkan kualitas produk yang sejak 2019 berada di bawah naungan PT. Indoporous Multiteknik. Kami pun melakukan inovasi agar produk yang kami buat dapat bermanfaat bagi khalayak luas,” ungkapnya. 

Menurut Dirga Fahim Siddiq selaku Project Manager PT. Indoporous Multiteknik, tren permintaan Beton Berpori memiliki kurva meningkat setiap bulannya di tahun 2019, namun karena adanya pandemic covid-19 di tahun 2020 permintaan mengalami penurunan drastis. 

“Sejauh ini kami lebih banyak melayani permintaan dari sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek pemerintahan maupun swasta. Sedikitnya ada sekitar 10 kontraktor skala kecil dan dua kontraktor besar, seperti Jaya Konstruksi serta Nusa Raya Cipta, yang sudah menjadi mitra kami,” ungkapnya. 



Direktori Perusahaan-Produsen Beton Berpori-Porous Concrete



No.

Produsen/Perusahaan

Lokasi 

Merek

Telepon/Fax

1

Solusi Bangun Beton, PT

DKI Jakarta

ThruCrete

Talavera Suite 15th floor
Talavera Office Park
Jl. TB Simatupang No.22-26 Jakarta
Tel : 021 2986 1000
Fax : 021 2986 3333

2

SCG Readymix Indonesia

Jawa, Sumatera, Bali, Nusa Tenggara

Jayamix

Graha Mobisel lt. 5
Jl. Buncit Raya No. 139
Jakarta Selatan
Tel: 021 7971153/ 7971190

3

Indo Porous, PT

Bandung, Jawa Barat

Indo Porous

Puteraco Gading Regency, Ruko Blok BII No. 21, Jl. Soekarno Hatta, Bandung

Phone : 0895-3781-75999

4

Varia Usaha Beton, PT

Sidoarjo, Jawa Timur


THE ROYAL BUSINESS PARK BLOCK F.02 - F.03
Jalan H. Anwar Hamzah, Tambak Oso
Waru - Sidoarjo
Phone :  031 999 841 300
Faks. :  031 999 841 308

5

Pionirbeton Industri, PT

Citeureup, Jawa Barat

Passcrete

KANTOR OPERASIONAL Jl. Rawa Sumur IV Blok BB9A-B Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta Timur. 

Phone : 021 46836344 (hunting)






Bagikan

Komentar & Pesan

Nama
Email *
Pesan *
Pesan dan komentar Anda tidak di publikasikan. Terimakasih.
_______________________________________          Adv
__________________________________________________ 
WAKTU SAAT INI:
Follow:
Facebook  Twitter  Instagram  Youtube   
mediadata.co.id - News & Report