• Headline
  • H⭕rizon
  • Review
  • About us






  • Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan
    Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan

    20/05/23

    Dudung Durahman, Ketua Pengurus Koperasi Pegawai PT Belfoods Indonesia;

    Bermanfaat Untuk Orang Lain 


    Dudung Durahman.


    BOGOR- Berbincang dengan  pria yang dulu pernah menolak diangkat sebagai ketua Kopabi meski secara aklamasi anggota sudah memilihnya karena alasan istrinya masih bekerja menjadi kasir di toko milik koperasi yang sama, larut dalam suasana keakraban.


    Perbincangan semakin terasa hangat di kantornya di Kompleks Citra Indah Bukit Raya, Jl. Raya Jonggol, Sukamaju, Jonggol, Bogor, Jawa Barat, saat figur yang punya motto 'hidup harus  bermanfaat untuk orang banyak' itu bercerita bagaimana untuk bisa dihargai, kita harus lebih dulu menghargai orang lain. 


    Karena itu, koperasi yang diketuainya yang semula memakai kata koperasi karyawan beralih menjadi koperasi pegawai. Supaya terasa lebih lembut, katanya.


    Berikut hasil perbincangan dengannya :


    Sejak kapan peralihan nama dari Koperasi Karyawan PT Belfoods Indonesia menjadi Koperasi Pegawai PT Belfoods Indonesia (Kopabi)?


    Sejak 2018, prosesnya tetap melalui Rapat Anggota. Saat masih bernama Koperasi Karyawan, skupnya hanya di simpan pinjam dan penjualan produk-produk yang dibuat perusahaan. Setelah ganti nama, ada penambahan unit usaha dan memantapkan diri menjadi koperasi konsumen.


    Prosesnya panjang?


    Iya, awalnya hanya perkumpulan para manajer dan pegawai. Saat ngobrol-ngobrol muncul ide pembentukan koperasi. Pencetusnya Pak Agus Widodo, Pak Nandang dan lainnya. Maka dimulailah kegiatan pra koperasi, menjalankan usaha seperti layaknya koperasi tapi belum berbadan hukum. Selanjutnya dibuat badan hukum dan saya diminta jadi pengurus di bidang  usaha yang menjual produk-produk buatan perusahaan sendiri.


    Sampai akhirnya terpilih menjadi Ketua Kopabi, bagaimana ceritanya?


    Ketua Pengurus Koperasi di periode pertama, namanya Ibu Kristin. Beliau dan pengurus lainnya yang melengkapi legalitas koperasi ini, seperti akta pendirian dan lainnya. 


    Selanjutnya saya yang dipercaya untuk melanjutkan apa yang sudah dirintis mereka. Masa jabatannya tiga tahun. Tetapi karena ada perubahan dari konvensional menjadi syariah dan disesuaikan dengan perundang-undangan, periodenya diubah menjadi lima tahun. Dalam Rapat Anggota disampaikan, apakah memilih lagi ketua yang baru atau masa jabatannya ditambah dua tahun menjadi lima tahun. Anggota setuju diperpanjang sampai akhir tahun 2023 ini.


    Anda merelakan waktu untuk berbuat lebih banyak di Kopabi?


    Bagi saya lebih ke arah bermanfaat untuk orang lain. Jika bisa menjalankan amanah dengan baik, akan ada banyak orang yang terbantu. 


    Cara menjalankannya bagaimana?


    Saya taat aturan dan membiasakan disiplin. Mentaati aturan dari perusahaan atau aturan berkoperasi dari kementerian atau Undang-Undang yang ada. Pada dasarnya, jika koperasi dijalankan sesuai aturan. Saya yakin koperasi akan maju. Koperasi tidak maju karena pengurusnya tidak taat aturan dan kurang profesional.


    Prestasi yang sudah Anda dan Kopabi raih apa saja?


    Kadang-kadang kita beda segmen. Misalkan koperasi produsen, yang paling banyak produksinya dan pangsa pasarnya luas maka bisa menjadi juara. Kalau kita koperasi konsumen diukur dari peningkatan sisa hasil usahanya (SHU) setiap tahun, ada peningkatan atau tidak. Koperasi sudah bisa melayani dan menyejahterakan anggota saja, itu sudah sebuah prestasi. 


    Kebahagiaan yang Anda rasakan sebagai Ketua Pengurus Kopabi?


    Saya punya ilmu dan saat dipraktikkan di Kopabi bisa bermanfaat untuk orang lain. Itulah kebahagiaan saya. 



    Yang paling berkesan?


    Kopabi punya produk, diantaranya ada yang namanya Pinjaman Pembiayaan dan Pinjaman Darurat. Dengan adanya produk tersebut, banyak anggota Kopabi merasa terbantu jika menghadapi kondisi darurat, seperti biaya rumah sakit atau biaya sekolah anak. Apalagi di Pinjaman Darurat, Kopabi tidak memungut jasa kepada anggota. Sayangnya karena keterbatasan jumlah dana yang tersedia. Anggota kadang-kadang harus menunggu untuk mendapatkan pinjamannya. Ini yang sedang kami usahakan agar setiap ada pengajuan pinjaman bisa langsung kami layani. Ini yang berkesan tapi juga jadi perhatian serius.


    Anda melihat gerakan koperasi, khususnya koperasi pegawai atau koperasi karyawan seperti apa?


    Koperasi pegawai atau koperasi karyawan akan terus maju selama pengurusnya profesional. Kenapa? Karena sumber dananya jelas, pembayaran simpanan dan kewajiban lainnya jelas. Tinggal potong dari gaji anggota di perusahaan, selesai. Cuma masalah bisa muncul dari pengurusnya, bisa tidak untuk menjalankan kepercayaan anggota dan berani melakukan terobosan-terobosan.


    Masih ada mimpi yang harus diwujudkan?


    Saya ingin kedepannya ada kenangan, selama menjadi pegawai di  PT Belfoods Indonesia, saya mempu membawa teman-teman mengenal dan bisa menjalankan Kopabi. Dan selanjutnya ada pengganti saya yang bisa lebih baik dan memajukan Kopabi.


    Harapan lainnya?


    Saya bersama rekan gerakan koperasi di wilayah Bogor Timur ingin memprakarsai berdirinya sekunder koperasi konsumen. Karena manfaatnya banyak, bisa memiliki dana gabungan, punya depot sembako sendir dan lainnya. Intinya dengan adanya sekunder koperasi konsumen transaksi akan lebih mudah dan murah dan manfaatnya lebih banyak.*(OAR)


    Red



    Bagikan

    Komentar & Pesan

    Nama
    Email *
    Pesan *
    Pesan dan komentar Anda tidak di publikasikan. Terimakasih.
            
     
    WAKTU SAAT INI:
    Follow:
    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube  
    mediadata.co.id - News & Report   





      05/05/23

      Plt Wali Kota Bekasi Hadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi



      KOTA BEKASI- Bertempat di Gedung DPRD Kota Bekasi, Plt.  Wali Kota Bekasi menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi dalam Rangka Penetapan dan Penandatanganan Keputusan DPRD Tentang Perubahan Program Pembentukan Daerah Tahun 2023, Persetujuan Penetapan Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bekasi Tahun 2023-2043 Menjadi Perda, Hasil Pembahasan Pansus 28 Dan Pansus 31, Penugasan Badan Anggaran, Serta Pembentukan Pansus 41 dan Pansus 42 DPRD Kota Bekasi pada Kamis (04/05).

       

      Setelah melalui proses yang cukup panjang mulai dari peninjauan di RT dan RW Kota Bekasi sampai dengan proses persetujuan substansi oleh Kementrian ATR/BPN RI pada awal tahun 2023, Penetapan Raperda atau Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bekasi Tahun 2023-2043 saat ini telah sampai pada tahapan persetujuan bersama DPRD dan Wali Kota. 


      "Dengan ditandatanginya persetujuan Wali Kota Tentang Penetapan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bekasi Tahun 2023-2044 menjadi Perda, semoga dapat segera disahkan dan diundangkan menjadi Perda (Peraturan Daerah)."  


      Tri mengungkapkan hal itu guna arah penataan ruang dapat mengintegrasi berbagai kepentingan lintas sektor, lintas wilayah dan lintas pemangku kepentingan. 



      "Penataan ruang yang akan termanifestasi dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah, pemaduserasian antara pola ruang dan struktur ruang, penyelerasan antara kehidupan manusia dengan lingkungan, perwujudan keseimbangan pertumbuhan dan perkembangan antar daerah, serta penciptaan kondisi peraturan perundang-undangan bidang penataan ruang yang mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha." jelas Tri.


      Tak lupa Tri Adhianto memberikan apresiasi dan rasa terimakasih kepada DPRD Kota Bekasi atas perannya dalam mengedepankan aspirasi masyarakat.


      "Dengan selesai dibahasnya Raperda diatas, ini menunjukkan produktivitas dan kinerja yang profesional serta mengedepankan aspirasi masyarakat dalam membentuk regulasi. Semoga segala upaya yang telah dilakukan menjadi amal ibadah dan ridho dari Allah SWT dalam rangka membangun Kota Bekasi yang tercinta ini." ujar Tri.


      Selain itu, Tri pun menyampaikan beberapa hal pokok yang menjadi ruang lingkup materi peraturan daerah yang disahkan hari ini bahwasannya akan menjadi pemikiran untuk selalu melakukan evaluasi secara terus menerus demi terwujudnya Visi dan Misi Kota Bekasi yang Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan. 



      Terakhir, Tri mengucapkan selamat atas penugasan Badan Anggaran yang akan membahas hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2022 dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah, serta terbentuknya Pansus 41 dan Pansus 42. 


      Turut hadir pula Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Bekasi, Sekda Kota Bekasi, Pejabat Struktural Eselon II, dan III, Camat dan Lurah Se-Kota Bekasi, serta Pengurus Tim Penggerak PKK/Dharma Wanita Kota Bekasi.


      (ST/Humas)

      •Humas Kota Bekasi


       Red



      Bagikan

      Komentar & Pesan

      Nama
      Email *
      Pesan *
      Pesan dan komentar Anda tidak di publikasikan. Terimakasih.
              
       
      WAKTU SAAT INI:
      Follow:
      Facebook  Twitter  Instagram  Youtube  
      mediadata.co.id - News & Report   





        04/04/23

        Hari Ini

        Perumahan Milik PT. Hadez Graha Utama di Cikunir Jatiasih di Segel Dinas Tata Ruang Kota Bekasi



        KOTA BEKASI- Hari ini bersama tim penertiban dan pembongkaran dari Dinas Tata Ruang Kota Bekasi yang berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Bekasi, Camat Jatiasih serta Lurah Jatiasih secara bersama mengunjungi Perumahan milik PT. Hadez Graha Utama yang berlokasi di Jalan Raya Cikunir RT 01 RW 13 Kelurahan Jatiasih Kecamatan Jatiasih untuk bersama menyegel lokasi tersebut dikarenakan regulasi yang belum sesuai dan juga karena ada nya beberapa laporan ke Camat setempat warga telah dirugikan untuk membangun di area tersebut.


        Berdasarkan surat perintah bernomor 800/1752/Distaru.Dalru pada hari ini resmi menyegel perumahan yang berada di Cikunir Jatiasih karena melanggar perizinan, hadir Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Edison Effendi berserta jajaran dari Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.



        Sebelum penyegelan, pelaksanaan Apel telah terlaksana di area tersebut dengan menyebutkan bahwa ada beberapa penyebab pelanggaran diantaranya pengabaian tidak ada nya retribusi dan izin mendirikan bangunan dan muncul laporan kepada Camat Jatiasih sekitar 260 orang yang telah berkontribusi dalam pembangunan tapi tidak ada kejelasan dari perumahan tersebut.


        Seperti yang dikatakan oleh Sekdistaru, Edison Effendi bahwa kegiatan penyegelan ini bukan menghentikan usaha seseorang akan tetapi sesuai dengan prosedur pada perijinan dan ditambahkan dengan adanya laporan ke Camat serta Lurah Jatiasih yang berakibat pemanggilan ke Polda karena bentuk laporan merugikan konsumen.


        "Hal ini menjadi keseriusan dan pendindakan tegas untuk perumahan PT. Hadez Graha Utama dan pada hari ini kita resmi segel dan tidak dioperasikan terlebih dahulu." Kata Sekdistaru Kota Bekasi.



        Dilanjutkan, dari Pemerintah Kota Bekasi juga akan menekankan untuk mencari solusi atas kerugian yang di miliki oleh 260 orang yang telah lapor kepada Camat Jatiasih, ditekankan kepada pengusaha untuk melakukan perijinan yang valid dan harus menempuh mencari solusi agar semua masing masing terpecahkan.


        Dalam upaya bentuk laporan warga kepada Pemerintah Kota Bekasi khususnya untuk Camat Jatiasih agar menindak tegas untuk para pelaku usaha dikarenakan menurut laporan pada Bulan Februari yang lalu masih terdapat penjualan kepada pihak yang ingin mendirikan bangunan di area tersebut.


        Usai pengarahan, tim penertiban dan pembongkaran Dinas Tata Ruang Kota Bekasi bersama anggota Satpol PP Kota Bekasi secara bersama memasang tanda segel pada PT. Hadez Graha Utama yakni perumahan yang berlokasi di Jalan Raya Cikunir Jatiasih yang juga disaksikan Lurah Jatiasih dan Camat Jatiasih.* (Ndoet)

        •Humas Kota Bekasi


         Dosi Bre'



        Bagikan

        Komentar & Pesan

        Nama
        Email *
        Pesan *
        Pesan dan komentar Anda tidak di publikasikan. Terimakasih.
                
         
        WAKTU SAAT INI:
        Follow:
        Facebook  Twitter  Instagram  Youtube  
        mediadata.co.id - News & Report