Debat Publik Pilkada Garut 2024 : Santri Ingin Ciptakan Garut Zero Waste
GARUT – Menarik sekali acara debat publik Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Garut yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut di Hotel Santika pada Rabu, 23/10/2024. Selain baru pertama kali digelar juga materi debat cukup “mengena” dan lumayan “berbobot”.
Satu hal yang paling menarik perhatian penulis adalah tanggapan kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang kelihatannya sudah memiliki konsep untuk menangani masalah sampah di kabupaten Garut, dimana timbunan sampah sudah mencapai 367, 16 ton setiap hari dari berbagai bentuk dan dari berbagai sumber.
Pasangan SANTRI menyampaikan bahwa penanganan sampah harus dilakukan secara integratif mulai dari awal/hulu sampai hilir dalam konsep yang disebut zero waste agar Kabupaten Garut terhindar dari situasi darurat sampah.
Problematik Sampah
Sampah dapat menjadi masalah besar yang akan dihadapi oleh semua daerah, tak terkecuali Kabupaten Garut, disamping bisa memberi manfaat dalam menguatkan kehidupan ekonomi masyarakat. Berbagai jenis sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga, kegiatan komersial dan industri apabila tidak dapat dikelola secara baik dan benar, berpotensi menimbulkan persoalan yang tidak sederhana bahkan dapat mengganggu kesehatan dan perekonomian masyarakat karena dapat menguras dana yang cukup besar untuk penanganannya baik dari segi kebersihan, kesehatan maupun lingkungan.
Penanganan maslaah sampah tidaklah sederhana. Disamping kendala berbagai masalah teknis operasional, juga Pemerintah Daerah ternyata pada umumnya tidak memiliki atau menyediakan cukup dana untuk mengatasi masalah persampahan tersebut.
Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang dimaksud sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat, berupa zat organik atau anorganik, dan bersifat dapat terurai atau tidak dapat terurai, yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang ke lingkungan.
Untuk meminimalisir permasalahan sampah maka harus ada upaya atau langkah pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Pengelolaan sampah merupakan kegiatan yang sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan serta dapat mengubah perilaku masyarakat.
Dampak Sampah bagi Masyarakat
Pada umumnya sampah memberikan dampak buruk bagi masyarakat, ada tiga dampak sampah terhadap manusia dan lingkungannya:
1.Dampak Sampah Terhadap Kesehatan
Penanganan sampah yang tidak baik akan memberikan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat di sekitarnya. Sampah tersebut akan berpotensi menimbulkan bahaya bagi kesehatan, seperti:
a.Penyakit diare, tifus, kolera
b.Penyakit jamu
c.Penyakit cacingan.
2. Dampak Sampah Terhadap Lingkungan
Selain berdampak buruk terhadap kesehatan manusia, penanganan sampah yang tidak baik juga mengakibatkan dampak buruk bagi ingkungan. Seringkali sampah yang menumpuk di saluran air mengakibatkan aliran air menjadi tidak lancar dan berpotensi mengakibatkan banjir. Selain itu, sampah cair yang berada di sekitar saluran air akan menimbulkan bau tak sedap.
3. Dampak Sampah Terhadap Sosial dan Ekonomi
Penanganan sampah yang tidak baik juga berdampak pada keadaan sosial dan ekonomi. Beberapa diantaranya adalah:
a. Meningkatnya biaya kesehatan karena timbulnya penyakit.
b. Kondisi lingkungan tidak bersih akibat penanganan sampah yang tidak baik. Hal ini pada akhirnya akan berdampak pada kehidupan sosial masyarakat secara keseluruhan
Dari uraian di atas, jelas bahwa sampah berpotensi menjadi permasalahan rumit yang bisa dihadapi oleh semua daerah di Indonesia, khususnya di Kabupaten Garut. Bahkan sampah dapat menjadi masalah nasional yang tidak sederhana sehingga pengelolaannya memerlukan langkah dan kebijakan yang komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, aman bagi lingkungan dan dapat mengubah perilaku masyarakat.
Dari uraian di atas, jelas bahwa sampah berpotensi menjadi permasalahan rumit yang bisa dihadapi oleh semua daerah di Indonesia, khususnya di Kabupaten Garut. Bahkan sampah dapat menjadi masalah nasional yang tidak sederhana sehingga pengelolaannya memerlukan langkah dan kebijakan yang komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, aman bagi lingkungan dan dapat mengubah perilaku masyarakat.
Di sisi lain, dalam pelaksanaannya, pengelolaan sampah harus ada kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan Pemerintah (Pusat atau Daerah), kewajiban dan peran masyarakat dan pelaku usaha sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif, dan efisien. Di sinilah dibutuhkan aturan yang jelas mengenai pengelolaan sampah di setiap daerah.
Faktanya, pengelolaan sampah di Indonesia saat ini menunjukan beberapa hal :
1. Masih ada pembiaran sebagian masyarakat membuang sampah secara sembarangan (di sungai, di jalan, lapangan dan area terbuka lainnya;
2. Beberapa daerah masih fokus pada penanganan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau sisi hilir yang saat ini hampir semuanya melaksanakan prinsip open dumping.
3. Beberapa daerah sudah bermigrasi ke sanitary landfilling namun belum sepenuhnya memiliki strategi pengurangan atau penanganan sampah di sisi hulunya sehingga mengakibatkan timbunan sampah di TPA;
Tingkat reduksi volume sampah di TPA dengan mekanisme open dumping maupun sanitary landfilling masih sangat rendah, dimana timbunan sampah di TPA semakin meningkat dan berpotensi mengakibatkan bencana. Sebagai contoh adalah longsornya TPA Leuwigajah, Cimahi Selatan, Cimahi, pada 21 Februari 2005. Peristiwa ini menewaskan lebih dari 150 orang yang kebanyakan di antaranya adalah pemulung yang bekerja di kawasan tersebut dan warga dua desa yang berada di dekat TPA Leuwigajah.
Perlunya Keseriusan Penanganan Sampah di Kabupaten Garut
Seiring perkembangan pembangunan ke depan, jumlah penduduk Kabupaten Garut tentu akan semakin bertambah. Dengan meningkatnya kemampuan ekopnomi masyarakat, sudah bisa dipastikan produksi sampah di Kabupaten Garut akan meningkat pula. Oleh karena itu permasalahan persampahan mau tidak mau, suka tidak suka akan menjadi dilema di Kabupaten Garut.
Pemerintah Kabupaten Garut harus mempunyai tekad yang kuat untuk mengelola persampahan dengan sebaik-baiknya. Untuk itu, instansi terkait harus ditata agar lebih siap, lebih serius dan lebih fokus pada peningkatan kinerja pelayanan kebersihan. Di antaranya dengan memasifkan gerakan Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan Sampah agar tercipta suasana Garut Bebas Sampah, yang menuurut istilah Pasangan SANTRI disebut Zero Waste, sebagai solusi untuk menghindarkan terjadinya timbunan sampah di berbagai wilayah Kabupaten Garut atau apa yang disebut sebagai darurat sampah.
Sudah menjadi tugas kita bersama seluruh komponen bangsa untuk menjaga kebersihan lingkungan. Sebenarnya pengelolaan sampah bisa dilakukan oleh siapa saja asal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Secara garis besar, pengelolaan sampah dapat dilakukan oleh:
a. Masyarakat (Swakelola)
Kunci sukses program ini terletak pada partisipasi aktif masyarakat. Warga berperan aktif secara langsung dalam setiap tahapan pengelolaan sampah, mulai dari pengumpulan, pemilahan, pembakaran, pengomposan, hingga daur ulang sampah. Dengan mengusung semangat gotong royong, masyarakat bahu-membahu menjaga kebersihan lingkungan dan mengolah sampah secara bertanggung jawab dan mandiri.
b. Pemerintah Daerah
Menjadi tugas pemerintah (Daerah) untuk menyediakan pelayanan pubik, termasuk didalamnya infrastruktur persampahan. Penanganan persampahan oleh Pemerintah Daerah dapat langsung ditanganai oleh Dinas terkait, misalnya Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DKLH), atau melalui pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
c. Kerjasama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha
Kebutuhan infrastruktur sangat tinggi, padahal Ketersediaan anggaran pembangunan daerah terbatas. Berangkat dari kondisi tersebut, Pemerintah telah memperkenalkan alternatif pengadaan proyek infrastruktur melalui mekanisme Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP).
Melalui konsep kemitraan ini, Pemerintah Daerah lebih memiliki kesempatan menyediakan layanan infrastruktur yang memadai kepada publik dengan lebih efektif, efisien, akuntabel, dan berkesinambungan.
Contoh Pengelolaan Sampah secara Swakelola oleh Masyarakat
Selama Penanganan pengelolaaan sampah belum dapat dijangkau oleh Pemerintah (Daerah), maka masyarakat di lokasi terkait sebaiknya dapat diberi kesempatan untuk turut berperan aktif secara langsung dalam pengelolaan sampah, mulai dari pengumpulan, pemilahan, pembakaran, pengomposan, hingga daur ulang sampah.
Pertambahan penduduk dan peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat menjadi salahsatu sebab utama meningkatnya produksi sampah sehari-hari, sementara masih banyak anggota masyarakat yang memiliki mental rendah membuang sampah sembarangan. Jika penanganan sampah tidak segera dilakukan secara serius, maka timbunan sampah bisa terjadi dimana-mana.
Menyadari kondisi tersebut, sekelompok aktivis di Kampung Bojong, Desa Cisitu, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut tergerak hati untuk bisa membantu Pemerintah di dalam penanganan masalah persampahan secara sewakelola. Melalui apa yang mereka namakan UMKM Berdikari Art Welding, mereka membentuk Bank Sampah.
Apa Bank Sampah itu ? Bank Sampah adalah sistem pengelolaan sampah yang melibatkan proses pengumpulan, pemilahan, dan pengolahan sampah dengan pendekatan ekonomi. Konsep ini memungkinkan sampah yang biasanya menjadi masalah lingkungan diubah menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat. Melalui Bank Sampah, masyarakat didorong untuk lebih sadar dan aktif dalam mengelola sampah secara bertanggung jawab.
Jadi Bank Sampah merupakan inovasi dalam pengelolaan sampah yang menggabungkan prinsip lingkungan dan ekonomi. Dengan memanfaatkan sampah sebagai sumber daya yang bernilai ekonomis, Bank Sampah berperan penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Manfaat Bank Sampah
Implementasi Bank Sampah memiliki berbagai manfaat yang signifikan, antara lain:
1. Pengurangan Volume Sampah:
2. Peningkatan Kesadaran Lingkungan:
3. Pemberdayaan Ekonomi:
4. Penciptaan Lapangan Kerja:
5. Pelestarian Lingkungan:
Kegiatan Bank Sampah di Kampung Bojong, Desa Cisitu, Kecamatan Malangbong kini terus menunjukan perkembangan yang positif. Selain pengumpulan dan pembakaran sampah, kini mereka sudah mampu memperoduksi pupuk dengan material hasil pembakaran sampah.
Kegiatan Bank Sampah tersebut kini terus menunjukan perkembangan yang positif. Selain pengumpulan dan pembakaran sampah, kini mereka sudah mampu memperoduksi pupuk dengan material hasil pembakaran sampah. Produk awal ini akan terus dikembangkan dengan kegiatan konversi sampah menjadi pakan ternak, briket dan produk jadi lainnya.
Hal lain yang juga menarik untuk dicatat adalah keberhasilan mereka menciptakan alat pembakar sampah yang cukup efektif. Alat pembakar sampah ini bisa disebarluaskan kepada masyarakat di wilayah lain di Kabupaten Garut atau malah bisa dipasarkan ke luar Garut.
Dengan adanya perhatian yang besar dari Pemerintah Daerah, penanganan pengelolaan sampah di Kabupaten Garut ke depan diharapkan akan lebih tertata dengan baik hingga bisa menciptakan Garut Bebas Sampah, zero waste. Hebat! Aamiin.
_______________________________________
Komentar & Pesan
⏳WAKTU SAAT INI: