Tak Ada Larangan Warung Madura Buka 24 jam
JAKARTA - Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim mengklarifikasi pemberitaan terkait dirinya yang mengimbau pengusaha warung Madura untuk mematuhi aturan jam operasional sesuai aturan pemerintah daerah.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menegaskan bahwa mereka tidak pernah melarang warung-warung Madura untuk berjualan selama 24 jam.
Dalam keterangannya di media (Jakarta, Sabtu), Arif menyatakan bahwa pihaknya sudah meninjau Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
Ia mendapati bahwa tidak ditemukan aturan yang secara spesifik melarang warung Madura untuk buka 24 jam.
“Dalam Perda tersebut, pengaturan terkait jam operasional justru berlaku bagi pelaku usaha ritel modern, minimarket, hypermarket, department store, serta supermarket, dengan batasan jam operasional tertentu,” ujar Arif, seperti di lansir Antara.
Ia menambahkan bahwa Kemenkop UKM juga akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah daerah terkait mengenai aturan pembatasan jam operasional warung Madura yang sedang berkembang di masyarakat.
Sebelumnya, viral terkait imbauan terhadap warung-warung Madura agar tidak berjualan selama 24 jam yang disampaikan oleh Lurah Penatih di Denpasar Timur, Bali. Imbauan itu dikeluarkan Kelurahan Penatih karena alasan keamanan.* (End)
• Red | mediadata.co.id | 2024
Dari Produsen Utama Dunia Indonesia Berkembang Jadi Negara Konsumen Kopi
JAKARTA, mediadata.co.id- Didorong pertumbuhan kelas menengah dan perubahan gaya hidup masyarakat, terutama generasi milenial, seperti tren kopi susu kekinian hampir di berbagai daerah telah mendorong peningkatan konsumsi kopi di dalam negeri. Selain itu, kinerja industri pengolahan kopi di dalam negeri mengalami peningkatan yang signifikan, yang ditandai pesatnya perkembangan cafe dan warung atau kedai kopi, baik di kota besar maupun kota kecil.
Sebagai negara produsen kopi utama di dunia, Indonesia perlahan berkembang menjadi negara konsumen kopi...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar