• Headline
  • H⭕rizon
  • Review
  • About us






  • Tampilkan postingan dengan label KUKM. Tampilkan semua postingan
    Tampilkan postingan dengan label KUKM. Tampilkan semua postingan

    14/02/24

    Optimis Bisnis Pelaku UMKM Masih Bagus di 2024


    Ilustrasi. (Ist)

    JAKARTA- Prospek masih bagus di 2024, hal ini terkait  pelaku UMKM yang menyebut tetap optimistis prospeknya.  Indikasi tersebut tercermin dari Survei Kegiatan Usaha dan Sentimen Bisnis UMKM BRI yang dilakukan oleh BRI Research Institute, di mana Indeks Ekspektasi Bisnis UMKM tercatat di level tinggi (128,7).


    Dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, optimisme tersebut kembali menguat. Kondisi ini didorong sejumlah hal antara lain musim kemarau panjang yang diperkirakan akan berakhir, awal musim panen raya tanaman bahan makanan di beberapa sentra produksi, dan daya beli masyarakat yang tetap terjaga baik.


    Hal tersebut, disebutkan sejalan dengan bisnis UMKM yang berekspansi, maka sentimen pebisnis UMKM terhadap perekonomian dan usaha secara umum tetap baik.


    Seperti di lansir CNBC Indonesia, (6/2/24), hal ini terlihat pada Indeks Sentimen Bisnis (ISB) UMKM Q4-2023 yang berada pada level 117,0, sedikit menurun dari kuartal sebelumnya 117,4. Dilihat dari komponen penyusunnya, Indeks Ekspektasi berada pada zona optimis, yaitu di level 141,7 dan meningkat dari kuartal sebelumnya.


    Sementara itu, Indeks Situasi Sekarang menurun ke level 92,3 dan lebih rendah dari Q3-2023. Meski demikian, level ISB masih diatas 100 yang mengindikasikan optimisme pelaku UMKM terhadap kondisi ekonomi dan bisnis secara umum, serta prospeknya ke depan tetap tinggi.


    Sejalan dengan kondisi bisnis UMKM yang masih ekspansi dan adanya ekspektasi pebisnis UMKM terhadap prospek perekonomian yang semakin baik, pebisnis UMKM pun memberikan penilaian yang semakin tinggi terhadap kemampuan pemerintah dalam menjalankan tugas-tugas utamanya.*



     Red



    Bagikan

    Komentar & Pesan

    Nama
    Email *
    Pesan *
    Pesan dan komentar Anda tidak di publikasikan. Terimakasih.
            
     
    WAKTU SAAT INI:
    Follow:
    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube  
    mediadata.co.id - News & Report   





      07/01/24

      UMKM




      MENURUT Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008, UMKM atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah memiliki pengertian sebagai Usaha Mikro, yaitu usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam undang-undang.


      Sebagai Usaha Kecil, yaitu usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang.


      Sebagai Usaha Menengah yaitu usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.


      UMKM yang ada di Indonesia, sebagian besar merupakan kegiatan usaha rumah tangga yang dapat menyerap banyak tenaga kerja. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM, di Indonesia pada tahun 2019, terdapat 65,4 juta UMKM. Dengan jumlah unit usaha yang sampai 65,4 juta dapat menyerap tenaga kerja 123,3 ribu tenaga kerja. Ini membuktikan bahwa dampak dan kontribusi dari UMKM yang sangat besar terhadap pengurangan tingkat pengangguran di Indonesia. Dengan semakin banyaknya keterlibatan tenaga kerja pada UMKM itu akan membantu mengurangi jumlah pengangguran di negara ini.*

      Sumber: djpb.kemenkeu.go.id



       Red'



      Bagikan

      Komentar & Pesan

      Nama
      Email *
      Pesan *
      Pesan dan komentar Anda tidak di publikasikan. Terimakasih.
              
       
      WAKTU SAAT INI:
      Follow:
      Facebook  Twitter  Instagram  Youtube  
      mediadata.co.id - News & Report   





        08/06/23

        Pepi Januar Pelita, Tokoh Gerakan Koperasi Kabupaten Bogor

        KOPERASI MENJADI SOLUSI



        BOGOR- Bila menyebut namanya di kalangan gerakan koperasi, khususnya di Kabupaten Bogor, tidak ada yang tidak mengenalnya. Karena memang setelah cukup lama berkecimpung di dunia perkoperasian, figur yang ditokohkan para penggiat koperasi di Kabupaten Bogor ini masih menyimpan mimpi dan harapan tentang masa depan koperasi sebagai sokoguru ekonomi. 


        Berikut hasil perbincangan dengan Pepi Januar Pelita di kantornya di Sindang Barang, Bogor, usai mengadakan rapat dengan pengurusnya di awal Juni 2023.


        Bagaimana Anda melihat kondisi koperasi di Kabupaten Bogor?

        Koperasi sebagai badan usaha, idealnya berangkat dari filosofi masyarakat Indonesia yang basisnya gotong royong dan musyawarah mufakat. Karena itu koperasi harus berada di posisi diagungkan sebab secara konsep, koperasi berangkat dari nilai-nilai luhur tadi. Meskipun saya harus bilang agak sulit mendeskripsikan situasi koperasi di Kabupaten Bogor hari ini. Kenyataannya, secara konkret dan argumentatif, sebagian koperasi di Kabupaten Bogor menjadi sulit berkembang karena penyebabnya cukup kompleks.


        Solusinya?

        Kita harus menjaga marwahnya koperasi. Sebagaimana semangat berdirinya koperasi di dunia dan di Tanah Air yang kemudian oleh Bung Hatta,  Bapak Koperasi, nilai-nilai luhur berkoperasi menjadi semangat bangsa ini dalam menjalankan sistem ekonomi kerakyatan. Jika tidak dijaga akan ada pergeseran dari nilai-nilai luhur tadi. Maka tidak heran jika hari ini ada yang berbisnis mengatasnamakan koperasi tapi tidak ada nilai-nilai koperasinya.


        Cara meluruskannya?

        Ada pengawasan yang bertujuan menjaga nilai-nilai perkoperasian. Karena dengan adanya pengawasan tadi, nilai, prinsip dan jati diri koperasi akan tetap terjaga.


        Dimulainya dari mana?

        Karena koperasi entitas usaha yang unik jadi tidak  bisa disamakan dengan usaha bisnis lainnya. Tapi jika bicara koperasi, dokrin dan intruksi dalam berkoperasi ada kesamaan visi.


        Jika hari ini ada koperasi yang jalannya terseok-seok atau bermasalah. Bisa jadi kehadirannya tidak berangkat dari nilai-nilai perkoperasian. 


        Ada ruang buat orang memanfaatkan badan hukum koperasi?

        Saya melihat penegakan hukum dari pemerintah sebagai representasi negara masih lemah. Seharusnya ada penegakkan hukum dan pendirian koperasi harus dikawal. Karena ada koperasi yang jumlah assetnya besar  tidak melakukan rapat anggota tahunan (RAT) dan ini dibiarkan. Ketika ada masalah yang menjadi korban masyarakat yang menyimpan dananya di koperasi tersebut. 


        Kondisi seperti ini sebenarnya dilema atau fenomena?

        Ini fenomana. Menurut saya harus jadi pemicu bagi otoritas yang memiliki kewenangan untuk menyikapinya.


        Solusinya?

        Harus ada langkah secara komprehensif. Stakeholder koperasi harus menyadari, ini ada masalah di perkoperasian. Jika tidak ada kesadaran dan kepedulian akan makin banyak masyarakat yang menjadi korban dari keberadaan koperasi seperti itu. Dengan nilai dana triliunan yang dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.


        Upaya yang Anda lakukan di Kabupaten Bogor?

        Kami mengajak berbagai pihak untuk memberikan usulan tentang koperasi dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) di tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten  agar menjadi program pemerintah daerah.  Tapi memang belum semuanya berjalan, kami masih harus memperjuangkannya, terutama dalam hal kebijakan anggaran. 


        Masih harus kerja keras?

        Saya meminta ada peran pemerintah daerah dalam penciptaan iklim berkoperasi. Tentunya melalui dinas terkait, Dinas Koperasi dan UKM, yang merancang konsep bagaimana iklim berkoperasi bisa tumbuh di Kabupaten Bogor. Hari ini yang terlihat seksi justru usaha mikro kecil menengah. Padahal UMKM dan koperasi bukan berhadap-hadapan.Justru harus diciptakan iklim dimana UMKM menjadi anggota koperasi dan koperasi yang melakukan pembinaan terhadap UMKM. 


        Harus duduk bareng lagi?

        Iya, duduk bareng lagi berupaya untuk menyamakan pemikiran lagi. 


        Saya melihat, salah satu yang menjadi hal krusial adalah pemahaman penjiwaan tentang berkoperasinya, dalam hal ini sumber daya manusianya. Penempatan orang dalam posisi di kedinasan tidak lagi didasarkan pada kompetensi. Makanya perlu waktu untuk adaptasi dan belajar lagi mengenai perkoperasian. 


        Koperasi harus mengikuti perubahan zaman?

        Koperasi itu dilahirkan sebagai sebuah lembaga yang memiliki kemampuan beradaptasi dan berkelanjutan. Misalnya di era sekarang, kemampuan digitalisasi sudah harus dimiliki koperasi dan insan koperasinya.


        Bagaimana dengan  keikutsertaan kaum milenial dalam perkoperasian?

        Tidak bisa dipungkiri setiap kita mengadakan kegiatan pelatihan yang jadi pesertanya kebanyakan usia lanjut.

        Kedepan, kami ingin penggerak koperasi adalah anak muda yang sesungguhnya. Perkenalan akan seluk beluk koperasi bagi kaum milenial bisa melalui koperasi siswa (Kopsis) dan koperasi mahasiswa (Kopma). Ini bisa dilakukan jika kami diberi kesempatan  untuk mengenalkan perkoperasian pada setiap tahun ajaran baru di saat sekolah atau kampus melaksanakan masa orientasi studi. Ada sesi tanya jawab tentang perkoperasian di sana. 


        Anda punya mimpi tentang koperasi?

        Saya ingin koperasi  mampu menjelma dalam bentuk sesungguhnya, melalui dukungan seluruh pemangku kepentingan. 


        Jika bangunan koperasi tidak ideal, yang terjadi tujuan luhur pendirian koperasi menjadi tidak maksimal. Dan yang ideal ini juga bukan sesuatu yang diluar batas kemampuan. Tinggal bagaimana political will pemerintah dan pengurus koperasi konsisten dan komitmen dalam penegakan hukum dan pengawasannya.


        Makna anggota koperasi menjadi sejahtera harus bisa dilihat indikator sejahteranya di mana. Terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan dan papan. Serta terlayaninya kesehatan dan pendidikan bagi anggota koperasi tersebut. Dengan kata lain, koperasi menjadi solusi atas indikator sejahtera itu. *(OAR)



         Red



        Bagikan

        Komentar & Pesan

        Nama
        Email *
        Pesan *
        Pesan dan komentar Anda tidak di publikasikan. Terimakasih.
                
         
        WAKTU SAAT INI:
        Follow:
        Facebook  Twitter  Instagram  Youtube  
        mediadata.co.id - News & Report