• Headline
  • H⭕rizon
  • Review
  • About us






  • 16/04/24

    Hampir Rp.200 Triliun;

    Bos Real Estate Vietnam Truong My Lan Dihukum Mati Gegara Korupsi


    Terbukti Korupsi Hampir Rp200 Triliun, Bos Real Estate Vietnam Truong My Lan Dihukum Mati •Sumber : AP Foto









    JAKARTA- Truong My Lan, Bos real estet Vietnam, dijatuhi hukuman mati sebagai hukuman atas perannya dalam kasus penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp119,9 triliun, hal ini merupakan kasus penipuan keuangan terbesar di Vietnam, Kamis (13/4/2024).


    Pengusaha wanita yang berusia 67 tahun ini yang menjadi bos perusahaan Van Thinh Phat,sebelumnya didakwa dengan kasus penggelapan dana senilai 12,5 miliar dolar AS, atau hampir mencapai Rp.200 triliun


    Menurut media lokal VnExpress,pengadilan telah meminta dia mengembalikan dana 26,9 miliar dollar AS.


    Nilai ini sekitar 3 persen dari total ekonomi Vietnam di tahun 2022. Truong My Lan dituduh secara ilegal mengusai perusahaan keuangan, Saigon Joint Stock Commercial Bank antara tahun 2012 dan 2022. 


    Dan dalam kesempatan ini, dia dituduh menarik 2.500 pinjaman yang menyebabkan bank ini merugi hingga 27 miliar dolar AS.  


    Di Vietnam sendiri, vonis mati ini dinilai cukup berat, mengingat sebelumnya Truong My Lan dinilai sebagai warga negara kelas satu yang banyak memiliki aktivitas sosial dan terkenal sebagai seorang filantropi.


    Meski ini merupakan kejahatan pertama Truong My Lan, pengadilan menilai dia menjadi penanggung jawab atas skema kejahatan yang dituduhkan. 


    Korupsi besar yang dilakukan Truong My Lan telah membuat Saigon Joint Stock Commercal Bank (SCB) masuk ke dalam pengawasan khusus, dan membuat bank tersebut kehilangan kepercayaan publik.


    Apalagi, pengadilan menilai bahwa peluang pengembalian dana kerugian akan sulit.*



     Endi



    Bagikan

    Komentar & Pesan

    Nama
    Email *
    Pesan *
    Pesan dan komentar Anda tidak di publikasikan. Terimakasih.
            
     
    WAKTU SAAT INI:
    Follow:
    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube  
    mediadata.co.id - News & Report