• Headline
  • H⭕rizon
  • Review
  • About us






  • Sosok Pejuang Corona


    Kisah Polisi yang Mengurus Pemulasaraan Jenazah COVID-19
    1 Mei 2020|

    Sosoknya tenang. Tak terlihat kecemasan di raut wajahnya. Padahal, sejak pandemi virus Corona atau COVID-19 merebak, pria bernama Ipda Nuryasin ini sudah berulangkali mengurusi pemulasaraan jenazah yang terindikasi maupun yang positif COVID-19 di wilayah DKI Jakarta.

    Ipda Nuryasin adalah satu dari belasan anggota Tim Khusus (Timsus) Pemulasaraan Jenazah COVID-19 yang dibentuk Ditsamapta Polda Metro Jaya (PMJ) di bawah pimpinan Kombes Pol. Mokhamad Ngajib.

    Hingga Jumat (1/5/2020), Nuryasin bersama Timsus Ditsamapta PMJ sudah menjalankan proses pemulasaraan 14 jenazah yang terindikasi maupun yang positif COVID-19 di wilayah DKI Jakarta. Ayah empat anak yang akrab disapa Pak Yasin ini terlibat langsung menunaikan fardu kifayah terhadap 14 jenazah tersebut. Mulai dari menayammunkan karena kondisi darurat, mengafani, menyalatkan hingga menguburkan 14 jenazah tersebut di TPU Tegal Alur, Jakarta.

    “Saya terjun langsung karena anak-anak (anggota Timsus Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Ditsamapta PMJ yang masih berusia relatif muda) masih belajar. Jadi, saya langsung yang menayammunkan, mengafani, menyalatkan dan memakamkan. Khusus pemakaman melibatkan petugas dari Dinas Pemakaman DKI Jakarta,” ungkap Ipda Nuryasin ketika dibincangi di kantor Ditsamapta Polda Metro Jaya, Jumat (1/5/2020).

    Tak perduli waktu dan kondisi cuaca. Yasin bersama Timsus Ditsamapta PJM selalu siap begitu ada panggilan dari Puskesmas atau rumah sakit yang meminta bantuan untuk pemulasaraan jenazah korban COVID-19. Dari 14 jenazah yang sudah mereka tangani, ada yang dimakamkan siang hari di bawah terik sinar matahari, ada yang sore menjelang magrib, bahkan ada yang terpaksa dimakamkan tengah malam.

    “Orang yang meninggal karena terindikasi atau positif COVID-19 berdasarkan pemeriksaan dokter, harus segera dimakamkan. Kalau meninggalnya malam, ya malam itu juga harus dilakukan pemulasaraan atau pemakaman,” tutur Ipda Nuryasin yang sudah 34 tahun mengabdi sebagai anggota Polri.

    Menggotong Jenazah di Gang Sempit
    Mengurus pemulasaraan jenazah COVID-19 bukan perkara yang mudah. Selain berisiko tinggi terpapar virus yang kali pertama muncul di Wuhan, Tiongkok ini, lokasi rumah tempat jenazah juga acap berada di gang sempit yang sulit dijangkau.

    “Dari 14 jenazah yang kami urus pemulasaraannya, hanya satu jenazah yang berasal dari keluarga yang mampu. Sebanyak 13 jenazah lainnya berasal dari keluarga miskin dan tempat tinggalnya di gang yang sempit. Sehingga, kami sering kesulitan mengurus jenazah, termasuk saat menggotong peti jenazah melewati gang-gang sempit hingga ratusan meter menuju ambulans yang diparkir di jalan raya,” kata Nuryasin mengisahkan.

    Bahkan, dia bersama timnya terpaksa meminjam teras rumah tetangga korban untuk dijadikan tempat menyalatkan jenazah. “Bahkan, ada jenazah yang terpaksa digotong di gang sempit karena peti jenazah tidak bisa dibawa melewati gang sempit menuju rumah tempat jenazah berada,” ungkapnya.

    Belum lagi penggunaan alat pelindung diri (APD) yang lengkap membuat Nuryasin dan timnya tidak leluasa bergerak. Selain pakaian pelindung membuat tubuh terasa gerah dan mandi keringat, penggunaan masker dalam waktu yang lama juga membuatnya tidak leluasa bernapas. “Tapi, inilah SOP yang harus dijalankan demi keselamatan dan kesehatan kita dalam menjalankan tugas ini,” katanya.

    Tugas Kemanusiaan
    Lantas, bagaimana awalnya Nuryasin terlibat sebagai anggota Timsus Pemulasaraan Jenazah COVID-19 yang dibentuk Ditsamapta PMJ? Sambil meneteskan airmata, Nuryasin kemudian berkisah. Awalnya, Dirsamapta PMJ Kombes Pol. Mokhamad Ngajib hanya menugaskan Nuryasin sebagai petugas yang menyemprotkan cairan disinfektan.

    Namun, dalam perkembangannya, jumlah korban yang meninggal akibat COVID-19 di DKI Jakarta makin bertambah setiap hari. Belum lagi ramai diberitakan adanya penolakan warga terhadap pemakaman jenazah COVID-19. Warga juga mulai enggan menunaikan fardu kifayah terhadap jenazah yang terindikasi maupun yang positif COVID-19.

    Baca lengkap:
    Tak Sempat Mengurus Jenazah Orang yang Dicintai





    Bagikan




    Komentar & Pesan

    Nama
    Email *
    Pesan *
    Pesan dan komentar Anda tidak di publikasikan. Terimakasih.
    _______________________________________          Adv
    __________________________________________________ 
    WAKTU SAAT INI:
    Follow:
    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube   


    mediadata.co.id - News & Report