• Headline
  • H⭕rizon
  • Review
  • About us






  • 27/02/23

    PTSL;

    Warga Kuningan Ikuti Program PTSL Merasa Bahagia  Mendapatkan Sertipikat Tanah


    Saat penyerahan sertifikat. (Image;ist)


    KUNINGAN - Percepatan pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus dilakukan. 


    Bila ditilik program tersebut dari faktor nilai dan manfaatnya, sertipikat tanah menjadi hal berarti bagi masyarakat karena memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang mereka miliki. Kesejahteraan hidup juga dapat meningkat apabila sertipikat tanah dipergunakan dengan bijak. 


    Nah, manfaat itu juga yang membuat sertipikat dinanti oleh masyarakat, dalam hal ini warga Kabupaten Kuningan, salahsatunya, Sri Haryani (42), warga Desa Ciniru, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.


    Ia merupakan salah satu warga yang merasakan buah manis dari penantiannya. Pasalnya, pada Sabtu (25/02/2023), ia menerima sertipikat tanahnya yang diserahkan oleh Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Yanuar Prihatin dalam kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kabupaten Kuningan. 


    Awal dengar pengumuman pendaftaran sertipikat dari desa, ungkap Sri Haryani, "Saya dengan senang hati mendaftarkan. Baru sekarang ini kami dapat menerima di sini ini,” katanya dalam sosialisasi yang berlangsung di Hotel Horison Tirta Sanita. 


    Sri Haryani mengungkapkan bahwa sertipikat tanahnya akan disimpan sebagai modal kehidupan bagi anak cucunya di masa depan. 



    Sri Haryani juga mengucapkan terima kasih serta mengapresiasi kinerja Kementerian ATR/BPN yang telah mengeluarkan program PTSL. Terlebih, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kuningan yang telah baik melayani dalam proses pembuatan sertipikat yang ia miliki. 


    Ternyata, ungkapan hal serupa juga datang dari warga Desa Maniskidul, Muhamad Daud (62) yang mengaku bahagia dan senang atas sertipikat yang baru saja diberikan kepadanya. 


    Menurutnya, hal tersebut menandakan kepastian hukum hak atas tanahnya terjamin, "Saya sangat senang sekali dengan adanya sertipikat ini, sudah merasa aman sekarang."


    Imbuhnya lagi, "Ke depannya, sertipikat ini mau saya gunakan untuk tambahan modal usaha," ungkapnya, “Kami masyarakat Kuningan mengucapkan terima kasih kepada BPN, khususnya BPN Kabupaten Kuningan," jelasnya.



    Muhamad Daud juga menyebut bahwa BPN Kabupaten Kuningan telah memfasilitasi masyarakat khususnya dalam mendapatkan sertipikat, "Tentu harapan kami ke depan, bisa dilanjutkan lagi karena banyak warga yang mengharapkan program PTSL ini."


    Perludiketahui, dalam sosialisasi tersebut dibagikan 10 sertipikat kepada perwakilan masyarakat oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin. 


    Saat itu, Ia juga didampingi oleh Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Meijana Irawan Sukarja; serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantah Kabupaten Kuningan, Binsadar.* (Ds)



     Red



    Bagikan

    Komentar & Pesan

    Nama
    Email *
    Pesan *
    Pesan dan komentar Anda tidak di publikasikan. Terimakasih.
            
     
    WAKTU SAAT INI:
    Follow:
    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube  
    mediadata.co.id - News & Report   





      Tidak ada komentar: