• Headline
  • H⭕rizon
  • Review
  • About us






  • 23/07/20


    Inovasi Kemenkeu yang Mempersingkat Waktu Impor 

    Beberapa kelemahan terdeteksi ketika proses klaim bea masuk preferensi menggunakan dokumen fisik ASEAN Trade In Goods Agreement (ATIGA). 

    Salah satu kelemahannya adalah kontainer sering tertahan di pelabuhan karena importir menunggu dokumen fisik dari negara eksportir. Untuk efisiensi waktu, Kementerian Keuangan menciptakan inovasi bernama SiPakde-ATIGA.

    SiPakde-ATIGA merupakan singkatan dari Sistem Pertukaran Data Elektronik-ATIGA. Inovasi ini lahir dari gagasan Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan dengan tujuan untuk mengefisiensikan kegiatan ekspor dan impor dengan pemberian bea masuk preferensi antar-ASEAN Member States (AMS) melalui dokumen elektronik ATIGA.

    Kepala LNSW Mochamad Agus Rofiudin mengatakan pengajuan dokumen secara manual atau cetak dalam transaksi perdagangan internasional menyebabkan penumpukan data, potensi kerusakan fisik dokumen, penumpukkan kontainer karena lamanya dwelling time dan tingginya biaya logistik pengiriman dokumen.

    ”Sehingga dengan adanya SiPakde-ATIGA akan menjamin validitas data, kepastian layanan, dan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha,” jelasnya dalam Presentasi dan Wawancara KIPP Tahun 2020, secara virtual beberapa waktu lalu. Seperti dikutip menpan.go.id, 23/6/ 2020.


    Dengan penerapan inovasi ini, importir tidak harus menunjukkan dokumen fisik ATIGA ke petugas bea cukai. Dampak lainnya adalah, eksportir tidak terkena tambahan beban biaya pengiriman dokumen antar-negara. SiPakde-ATIGA mengurangi potensi tambahan biaya inap di pelabuhan yang hartus ditanggung importir.

    Inovasi ini juga memungkinkan pemerintah tidak harus mengirimkan spesimen tanda tangan dan stempel pejabat CIA. Proses validasi dokumen oleh petugas bea cukai lebih cepat dan efisien dengan penerapan SiPakde-ATIGA.

    “Inisiatif ini menciptakan hal baru dalam perkembangan teknologi dimana pengiriman dokumen ATIGA dilakukan secara elektronik sehingga dokumen dapat terhindar dari kerusakan dan pemalsuan,” ungkap Rofiudin.

    SiPakde-ATIGA bertugas menerima dan mengirimkan dokumen ATIGA sesuai dengan tujuannya dengan aman, cepat dan tepat waktu seperti analogi 'Tukang Pos dan Kotak Surat'. Inovasi ini merupakan prototype pertukaran data elektronik di level ASEAN, yang juga melibatkan kerjasama antar-lembaga pemerintahan.
    SiPakde-ATIGA memudahkan kolaborasi untuk membangun ekosistem pertukaran data elektronik antara proses penerbitan dan proses klaim preferential tariff.


    Inovasi ini memiliki potensi untuk direplikasi pada daerah atau bahkan negara lain. Pada konsep yang sama, LNSW Kemenkeu berhasil mengembangkan SiPakde-ATIGA untuk pembangunan Gateway Nasional atau INSW Gateway.

    Kemudian pada Februrari 2020, KNSW Kemenkeu membangun mekanisme pertukaran dokumen elektronik ASEAN-Korea Free Trade Area (AKFTA) secara bilateral dengan Republik Korea Selatan.
    ◽Foto/sumber:ist/humas Menpanrb.





            






    Follow:



    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube