• Headline
  • H⭕rizon
  • Review
  • About us






  • 11/06/22

    Ditemukan Jenazah Eril

    Di Cekungan Bendungan Air Engehalde, Bern


    Ilustrasi. (Kolase/foto:istimewa)


    Eril Ridwan Kamil dinyatakan hilang saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada Kamis, 26 Mei 2022.


    Pencaharian terus dilakukan berbagai pihak. Akhirnya, melalui KBRI Bern Swiss kabar bahwa Eril di temukan dalam kondisi meninggal.


    Pihak Kepolisian Bern juga mengumumkan  bahwa jenazah Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) putra Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ditemukan di cekungan bendungan air Engehalde, Bern.


    Kepolisian Bern menemukan Eril Ridwan Kamil pada Rabu pagi (8/7/2022) sekitar pukul 06.50 waktu setempat.


    Sejumlah petugas khusus polisi maritim kepolisian Kanton Bern berhasil menemukan .


    "Jenazah di cekungan bendungan air dan mengamankannya," jelas siaran pers di laman kepolisian Bern, dikutip SeputarTangsel.com dari Antara, pada Kamis 9 Juni 2022.


    Pasca ditemukan, Kepolisian Bern melakukan penyelidikan forensik terhadap jenazah untuk mengidentifikasinya. Dan hasil pemeriksaan tes DNA memastikan bahwa tubuh tersebut adalah jenazah Eril.


    "Untuk selanjutnya, KBRI Bern akan terus mendampingi keluarga dalam pengurusan repatriasi ananda Eril ke Tanah Air," kata Dubes RI di Swiss, Muliaman Darmansyah Hadad.


    Jadwalkan kepulangan  jenazah

    Jenazah Eril atau Emmeril Kahn Mumtadz dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Ahad 12 Juni 2022, pukul 07.40 WIB.


    Jenazah Eril ke Indonesia diangkut dengan menggunakan pesawat Qatar Airways QR958. Kemudian, jenazah Eril langsung diserahterimakan melalui jalur kargo agar tidak mengganggu penerbangan umum.


    Menurut Ridwan Kamil, jenazah Eril akan dibawa pulang ke Indonesia pada Minggu, 12 Juni 2022. Kemudian Eril akan dikebumikan sehari kemudian atau pada Senin 13 Juni 2022.



     Red'



    Bagikan

    Komentar & Pesan

    Nama
    Email *
    Pesan *
    Pesan dan komentar Anda tidak di publikasikan. Terimakasih.
            
     
    WAKTU SAAT INI:
    Follow:
    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube  
    mediadata.co.id - News & Report   





      Tidak ada komentar: