• Headline
  • H⭕rizon
  • Review
  • About us






  •  Presiden Jokowi dan Gubernur Sumsel Serahkan Sertifikat Tanah

    Gubernur Sumsel Herman Deru didampingi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional BPN/ATR Provinsi Sumsel Drs. Pelopor, M. Eng, Sc menyerahkan sertifikat secara simbolis di Palembang.(ft:ist)



    JAKARTA,mediadata.co.id- Presiden Joko Widodo menyerahkan satu juta sertifikat tanah se-Indonesia secara virtual termasuk di Provinsi Sumatera Selatan.  Penyerahan sertifikat di Sumsel dilakukan oleh Gubernur Sumsel Herman Deru didampingi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional BPN/ATR Provinsi Sumsel Drs. Pelopor, M. Eng, Sc dan Forkopimda Prov. Sumsel bertempat di  Gedung Graha Bina Praja Palembang, Senin (9/11/2020).


    Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan, sertifikat yang diserahkan di  31 provinsi sebanyak satu juta sertifikat. Semula target tahun 2020 ditargetkan sepuluh juta sertifikat namun karena masa pandemic hanya tercapai tujuh juta sertifikat se-Indonesia.


    Presiden juga mengharapkan tahun 2025 semua masyarakat harus punya sertifikat termasuk tempat ibadah. “Kalau sudah mendapatkan sertifikat bapak, ibu agar diphotocopy terlebih dahulu karena kalau hilang yang asli masih ada photo copynya,” kata Presiden.


    Sementara itu Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, terkait program pensertifikatan tanah tingkat desa dan kelurahan, Bupati/Walikota agar melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan.


    Sertifikat yang dibagikan kepada masyarakat secara simbolis sebanyak 50 sertifikat dari 10.000 sertifikat yang diserahkan Bapak Presiden Republik Indonesia hari ini. Dalam hal ini juga, Gubernur meminta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan agar berperan aktif dalam mensukseskan program ini secara maksimal.(Ed/N)



    Bagikan

    Komentar & Pesan

    Nama
    Email *
    Pesan *
    Pesan dan komentar Anda tidak di publikasikan. Terimakasih.
    WAKTU SAAT INI:
    Follow:
    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube   
    mediadata.co.id - News & Report   

    Tidak ada komentar:

    Beranda