‘Penumpang Gelap’ di UU Ciptaker

|Nasional|

SEMARANG, Mediadata.co.id – Kontroversi pengesahan Undang Undang Ciupta Kerja (UU Ciptaker) belum berhenti. Bahkan Omnibus Law itu ditengarai ada ‘penumpang gelap’. Meski ada sisi positif dalam beleid itu.


Hal tersebut dinyatakan Dosen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Dr Zaenal Arifin Mochtar. “UU Omnibus saya bayangkan ada kebaikannya, iya. Namun kemungkinan ‘penumpang gelapnya’ terlihat sekali,” tukasnya melalui keterangan pers, Jumat (23/10).


Zaenal melihat, banyaknya permasalahan yang mengiringi proses terbitnya UU Ciptaker. Karena cara penyusunannya yang keliru, terutama minimnya kesempatan partisipasi rakyat. 


Secara proses pun, lanjut Zaenal, ugal-ugalan. Prosesnya juga kelihatan terburu-buru dan banyak sekali yang berantakan. “Harusnya dibicarakan detail tapi tak dilakukan,” tandasnya.


Menurut Zaenal, UU Ciptaker berpotensi merugikan banyak pihak. Apakah investasi sedemikian pentingnya sehingga harus menginjak hak-hak buruh, tanyanya.


Jika dibaca secara teliti, kata Zaenal, UU Ciptaker bakal banyak ditemukan hal yang tidak pas dan harus dikritisi. “Saya masih berharap Presiden Joko Widodo mau menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu),” ungkapnya. (YR/Rd







Bagikan

Komentar & Pesan

Nama
Email *
Pesan *
Pesan dan komentar Anda tidak di publikasikan. Terimakasih.
_______________________________________          Adv
__________________________________________________ 
WAKTU SAAT INI:
Follow:
Facebook  Twitter  Instagram  Youtube   
mediadata.co.id - News & Report   

Tidak ada komentar: