• Headline
  • H⭕rizon
  • Review
  • About us






  • Anies Memperpanjang PSBB, Jokowi Tidak Setuju Tingkat Propinsi
     |NASIONAL|  30/9/20 

    Apindo menyampaikan bakal ada PHK besar jika PSBB ketat di Jakarta.

    Akhirnya  Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, memutuskan kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat di Jakarta hingga 11 Oktober 2020.


    Akan tetapi, menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo kembali menegaskan ketidaksetujuannya ihwal penerapan PSBB ketat diterapkan di tingkat kota/kabupaten, apalagi provinsi.


    Pembatasan aktivitas di tingkat provinsi akan merugikan banyak orang.  Pembatasan aktivitas cukup dilakukan di lingkup kecil, kata Jokowi, disampaikan dalam rapat dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional lewat konferensi video, Senin (28/9/2020).


    Kata Jokowi lagi, "Mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif. Jangan sampai kita generalisir satu kota atau satu kabupaten apalagi satu provinsi, ini akan merugikan banyak orang," seperti dikutip dari Kompas.com pada Senin (28/9/2020).


    Ada beberapa pihak yang memang keberatan adanya PSBB diperpanjang, salah satunya  Apindo yang bakal ada PHK besar jika PSBB ketat di Jakarta.


    Asosiasi Pengusaha Indonesia memperkirakan lonjakan PHK akan sulit dihindari jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Bersaka Besar (PSBB) secara ketat mulai 14 September 2020.


    Hariyadi Sukamdani juga menilai PSBB ketat di Jakarta sudah tidak tepat dilakukan pada saat ini. Sebab seluruh sektor usaha sudah tidak memiliki cadangan cashflow untuk mempertahankan lini bisnisnya, seperti terkutip.



    Katanya lagi, jika PSBB ketat tetap berjalan potensi usaha gulung tikar bakal meningkat dan berimbas pada PHK kepada para pekerja. (End/DosiBre')
     
    Bagikan

    Komentar & Pesan

    Nama
    Email *
    Pesan *
    Pesan dan komentar Anda tidak di publikasikan. Terimakasih.
    WAKTU SAAT INI:
    Follow:
    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube   
    mediadata.co.id - News & Report   

    Tidak ada komentar: