Jakarta,mediadata.co.id-
Kembali Unit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 2 orang pelaku pria dan wanita yang berinisial ANC, pria 31, dan DAA ,wanita 36 tahun, 5/10/2020.
Sepertinya, pandemi Covid-19 saat ini tak 'kan menyurutkan langkah polisi dalam memberangus peredaran gelap narkoba, terbukti terungkapnya kasus narkoba tersebut.
" Ya benar anggota kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai Pengedar barang haram Narkoba " kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, membenarkan atas adanya penangkapan tersebut, Senin, 5/10/2020
"Setelah dilakukan pengembangan dan seperti diketahui, kami berhasil kembali Mengungkap 2 orang pelaku dan saat dilakukan penggeledahan di sebuah apartemen di kawasan cawang Jakarta Timur," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar di dalam kesempatan yang sama.
"Dari hasil Penggeledahan tersebut kami berhasil menemukan sebuah koper saat dibuka koper tersebut berisi diduga narkoba jenis sabu dan ekstasi." Lanjutnya lagi.
Dalam hal ini, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, dari pelaku yang berhasil diamankan adalah ANC serta DAA. Dan dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 1 buah koper besar yang diduga berisi narkoba jenis sabu dan Pil Extasy.
Penangkapan ini merupakan hasil penangkapan kasus sebelumnya yaitu saat unit 1 Narkoba Pola ds Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan kanit Akp Arif Purnama Oktora berhasil mengamankan 3 orang tersangka dan menyita 2,5 kilo sabu di sebuah kawasan di cipinang Jakarta timur
Namun sejauh ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait penangkapan tersebut, "Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih intensif dan akan kami beberkan saat press conference dalam waktu dekat ini tutupnya," katanya lagi.(Ali/A/dos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar