Para Petugas Melakukannya Secara Humanis
Ilustrasi. (Ist)
Kota Bekasi - Operasi yang diselenggarakan selama 2 minggu tersebut dalam Operasi Zebra Jaya dilakukan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
Kedapati sejumlah pelanggar yang terjaring dalam operasi tersebut. Hal itu diketahui dari penuturan Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari.
Para pengendara yang terjaring dalam Operasi Zebra Jaya, mereka akan mendapatkan imbauan dan teguran dari para petugas, "Mereka yang terdapat melanggar diberikan sanksi berupa imbauan dan teguran," tutur Erna, (8/10/2022), "Para petugas melakukannya secara humanis," jelasnya.
Selain memberikan imbauan serta teguran kepada para pelanggar, pengendara roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot berisik (Brong), diminta langsung mengganti knalpotnya dengan produk knalpot standar di lokasi.*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar